Kebebasan Pers Terancam Jika Pemberitaan Bencana Dikendalikan Penguasa
Kebebasan pers menghadapi ancaman serius apabila media diatur atau diarahkan oleh penguasa dalam memberitakan bencana. Intervensi terhadap kerja jurnalistik berpotensi mengaburkan fakta di lapangan, membatasi arus informasi, serta merugikan hak publik untuk mengetahui kondisi sebenarnya saat krisis terjadi.

baca juga seputar berita lainnya disini
Dalam situasi bencana, media memegang peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kebijakan, dan penghubung antara korban, relawan, serta pemerintah. Jika agenda pemberitaan ditentukan oleh preferensi kekuasaan, maka fungsi kontrol sosial pers akan melemah dan risiko manipulasi narasi semakin besar.
Agenda media seharusnya lahir dari kepentingan publik, seperti keselamatan warga, transparansi penanganan bencana, dan akuntabilitas penggunaan bantuan. Pembatasan atau pengendalian pemberitaan justru mencederai prinsip demokrasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap informasi resmi.
Oleh karena itu, independensi pers harus dijaga agar media dapat bekerja bebas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam situasi darurat yang menuntut keterbukaan dan kecepatan informasi.